Selain menjadi ikon di Jakarta Pusat, Masjid Istiqlal menjadi masjid terbesar di Asia Tenggara. Dibagun di atas lahan seluas 9'5 hektar masjid ini memiliki sejarah panjang pembagunan selama 17 tahun. Perjalanan sejarah pembangunan masjid ini berawal dari keinginan Presiden Soekarno yang ingin membuat masjid di dekat kawasan monas dan juga Gereja Katedral sebagai simbol toleransi beragama.
Pada tahun 1955 presiden kemudian mengadakan sayembara membuat desain bagunan Masjid Istiqlal. Dari 30 arsitek yang mengikuti sayembara itu, terpilih seorang arsitek beragama Katolik, Friedrich Silaban yang menjadi pemenang.
Desain silaban yang otentik tentang ketuhanan merepresentasikan keinginan Soekarno saat itu. Masjid ini baru mulai dibagun tahun 1961, dan diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tahun 1978.
Masjid istiqlal memiliki kubah dengan diameter 45 meter yang dikelilingi ukiran ayat kursi yang melambangkan kemerdekaan Indonesia, meniliki 12 tiang yang melambangkan kelahiran Nabi Muhammd 12 Rabiul Awwal, memiliki empat lantai balkon, dan satu lantai dasar yang melambangkan Lima Rukun Islam, memiliki tinggi 6.666 sentimeter yang melambangkan jumlah surat dalam Al-Quran, dan hanya memiliki satu menara sebagai simbol Keesaan Allah SWT.
Masjid yang berlokasi di Jalan Cut Muetia no 1 Jakpus ini sejak tahun 1961 resmi menjadi cagar budaya karena merupakan bagunan peningalan Belanda. Bagunan ini tidak boleh diubah hanya dapat direnovasi. Sejarah Masjid Cut Meutia ini cukup panjang, karena memang sebelumnya bangunan ini bukan diperuntukan untuk masjid. Masjid ini baru resmi menjadi masjid Tingkat Provinsi tahun 1987 yang diresmikan Gubernur DKI Jakarta saat itu, Ali Sadikin.
Sebelumnya, masjid ini merupakan kantor arsitek Belanda, NV De Bouwpleg Pieter Adriaan Jacobus Moojen (1879 - 1942) yang membangun wilayah Gondangdia di Menteng. Setelah Jepang mengalahkan Belanda, gedung ini menjadi kantor Jawatan Kereta Api Belanda dan kantor Kempetai Angkatan Laut Jepang selama tahun 1942-1945. Setelah Indonesia merdeka, masjid ini digunakan sebagai Kantor Urusan Perumahan, hingga Kantor Urusan Agama tahun 1964-1970.
Masjid ini memiliki keunikan karena tidak memiliki kubah dan menara karena memang sejak awal bukan diperuntukan untuk masjid, selain itu, mihrab dari masjid ini diletakkan di samping kiri dari saf salat (tidak di tengah seperti lazimnya). Selain itu posisi safnya juga terletak miring terhadap bangunan masjidnya sendiri karena bangunan masjid tidak tepat mengarah kiblat.
Masjid Agung Sunda Kelapa (MASK) didirikan di atas Taman Sunda Kelapa pada tahun 1960-an yang diprakarsai seorang Arsitek lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) Gustaf Abbas. Saat itu di kawasan Menteng, belun memiliki masjid. Dalam membangun Masjid Sunda Kelapa, Abbas ingin keluar dari gaya arsitektur timur tengah yang kerap dijadikan desain bagunan masjid di Indonesia. Sehingga ia memberi sentuhan berbeda pada masjid ini, di mana masjid ini tidak memiliki kubah, bedug, bintang-bulan, dan sederet simbol yang biasa terdapat dalam sebuah masjid.
Menara yang ada pun sangat unik. Bentuk bangunannya mirip perahu, sebagai simbol pelabuhan Sunda Kelapa tempat saudagar muslim berdagang dan menyebarkan syariat Islam pada masa lalu.
Pembangunan masjid ini cukup memakan waktu lama karena keterbatasan biaya saat itu, meskipun sudah dibantu para Jenderal yang saat itu tinggal di Menteng. Akhirnya pembagunan masjid ini dirampungkan Gubernur DKI Jakarta, Ali Sadikin tahun 1970.
Masjid yang terletak di kawasan Tanah Abang ini merupakan salah satu masjid tertua yang ada di Jakarta. Cikal bakal berdirinya masjid ini berawal dari musala kecil yang didirikan pasukan Kerajaan Mataram pimpinan KH. Abdul Somad Asyura dan KH. Abdul Murad Asyura disamping pos pantau kesultanan Mataram untuk melakukan serangan terhadap VOC di Batavia tahun 1628 dan 1629.
Musala ini menjadi masjid setelah dua saudagar Arab, Abubakar bin Muhammad bin Abdurrahman al-Habsyi dan Alwi bin Abdurrahman al-Habsyi membangunya pada tahun 1886. Kemudian masjid menjadi bangunan permanen pada tahun 1915 yang dibagun keluarga keturunan Arab lainnya.
Pada tahun 1945-1949 masjid ini menjadi tempat singgah pejuang kemerdekaan. Berbagai kelompok di Masjid Al-Makmur bersatu menghadapi serangan tentara NICA dan Belanda di Tanah Abang, seperti yang tercatat dalam KH. Hasan Basri 70 Tahun: Fungsi Ulama dan Peranan Masjid karya Ramlan Mardjoned.
Masjid megah yang berada di tengah-tengah gedung pencakar langit yang menjulang di Kawasan Karet dan Sudirman ini diresmikan pada 15 November 1991 oleh Gubernur DKI saat itu, Wiyogo Atmodarminto. Masjid ini memiliki arti komitmen yang kuat kepada agama.
Masjid ini memiliki kubah besar berwarna putih sama dengan warna bagunan masjid. Bangunan ini sangat khas dan mudah dikenali.
Dalam situasi normal, masjid ini selalu ramai didatangi umat muslim yang tinggal dan bekerja di sekitar situ. Apalagi pada saat Salat Jumat. (As)
Kominfotik JP/NEL
sumber: https://pusat.jakarta.go.id/v2/?/news/2020/menengok-lima-masjid-bersejarah-di-jakarta-pusat
Masjid Jami Matraman ini aslinya bemama Masjid Jami Matraman Dalem yang artinya ‘masjid jami para abdi dalem’ atau para pengikut setia Kasultanan Mataram Ngayogyakarta. Tidak usah heran, Sultan Agung Hanyokrokusumo pemah mengirimkan laskar Mataram dalam upaya merebut Batavia dari tangan Kompeni Belanda. Meskipun kemudian tercatat dalam sejarah, misi Sultan Agung itu gagal karena ratusan prajurit Mataram tewas akibat wabah kolera yang mengganas, tetapi dari pihak Kompeni mengalami kerugian yang amat besar dengan gugumya pemimpin mereka Jaan Pieter Zoen Coen yang pada waktu itu menjadi Gubemur Jenderal Hindia Belanda di Batavia (Betawi).
Daerah yang dahulunya menjadi tempat bermukim prajurit- prajurit Kasultanan Mataram, oleh orang Betawi disebut Matraman (asal kata Mataraman). Sekarang meliputi daerah sepanjang Jalan Salemba Raya di Jakarta Pusat sampai ke Pasar Jatinegara, Jakarta Timur (dahulu disebut orang Meester Comelis).
Dalam sejarah, tercatat dua kali Sultan Agung mengirimkan pasukannya ke Batavia. Setelah gagal untuk kedua kalinya, akhimya Sultan Agung menarik kembali pasukannya ke markas pusat di Yogyakarta. Akan tetapi, tidak sedikit prajurit Mataram tersebut yang enggan kembali ke markasnya. Mereka umumnya bukan prajurit reguler Kasultanan Mataram, tetapi hanya sukarelawan yang karena cintanya terhadap perjuangan dijalan Allah atau jihad fi sabilillah, ikutbergabung bersama-sama prajurit Mataram.
Setelah tidak lagi berjuang di medan perang, para prajurit sukarelawan ini pun mengalihkan perjuangannya di medan dakwah, menjadi penyebar agama Islam di seluruh pelosok-pelosok Betawi. Mereka melebur dan menikah dengan penduduk pribumi dan melahirkan generasi baru kaum Betawi yang militan.
Haji Mursalun dan Bustanil Arifin adalah dua orang di antara ratusan generasi baru keturunan prajurit sukarelawan Mataram yang lahir di Betawi, di daerah bekas kantong-kantong pemukiman laskar Mataram Ngayogyakarta. Kedua orang yang kita sebut terakhir ini adalah pendiri Masjid Jami Matraman Dalem yang sedang kita bicarakan sekarang.
Masjid ini didirikan pada tahun 1837 M dengan arsitektur yang diilhami bentuk masjid di Timur Tengah dan India. Mempunyai kubah yang besar dan menjulang, berada tepat di titik pusat. Di sebelah kiri dan kanan masjid berdiri tegak dua buah menara perlambang keagungan Islam. Wamanya yang kuning keemasan, amat mencolok, memberi kesan berani. Itu memang wama perjuangan bagi kaum yang sedang memperjuangkan kemerdekaan Tanah Aimya.
Ketika masjid ini selesai dibangun maka shalat Jumat pada saat peresmiannya, langsimg dipimpin Pangeran Jonet dari Yogyakarta, salah seorang ahli waris Pangeran Diponegoro.
Sumber:
https://duniamasjid.islamic-center.or.id/1078/masjid-jami-matraman-jakarta/
Masjid Jami' Al-Makmur adalah sebuah Masjid bersejarah yang terletak di Jl. Raden Saleh Raya No. 30, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat. Masjid yang dibangun pada tahun 1890 ini merupakan pindahan dari sebuah Surau yang dibangun oleh Raden Saleh sekitar tahun 1860 di samping rumah kediamannya.
Sejarah Masjid Jami' Al-Makmur dimulai pada tahun 1860 ketika Raden Saleh dan masyarakat sekitar membangun sebuah Surau sederhana yang terbuat dari kayu dan gedek di samping kediamannya. Berdasarkan data yang dikeluarkan Yayasan Masjid Al-Makmur, sesudah Raden Saleh meninggal dunia, tanah itu dimiliki oleh Sayed Abdullah bin Alwi Alatas, yang pemilikannya diperkuat oleh Keputusan Pengadilan Negeri No 694 tanggal 25 Juni 1906, sebagai suatu kelanjutan dari Keputusan Pengadilan Negeri No. 145 tanggal 7 Juli 1905. Tanah itu dibeli melalui sebuah pelelangan. Tanah yang sangat luas ini kemudian oleh Sayed Abdullah Bin Alwi Alatas, salah satu tokoh gerakan Pan Islam dijual kepada Koningen Emma Ziekenhuis dengan harga 100 ribu gulden. Tapi karena yayasan ini ingin membangun rumah sakit, harganya dikurangi menjadi 50 ribu gulden dengan penegasan bahwa Masjid yang ada di sana tidak boleh dibongkar.
Namun perjanjian jual beli tersebut diingkari oleh Koningen Emma Ziekenhuis. Akibatnya Surau yang dibangun oleh Raden Saleh dipindahkan ke samping kali Ci Liwung, sehingga tempat ibadah ini kerap kebanjiran. Tahun 1890 tercatat sebagai tahun ketika Masjid itu dipindahkan secara gotong-royong dengan diusung beramai-ramai oleh masyarakat sekitar. Tanah yang dipilih sebagai lokasi baru adalah tanah milik Sayid Ismail Salam bin Alwi Alatas yang lain di lokasi Masjid sekarang. Walaupun begitu ternyata Koningen Emma Ziekenhuis tetap ingin memindahkan Masjid ini karena di lahan tersebut direncanakan akan dibangun sebuah Gereja. Persoalan ini akhirnya membuat masyarakat sekitar marah.
Bahkan sampai terdengar oleh H. Agus Salim. Kemudian oleh sebuah panitia yang didukung oleh Beliau, dipugarlah Masjid tersebut pada tahun 1926. Di bagian depan Masjid kemudian ditambahkan lambang Organisasi Sarekat Islam yang sampai sekarang menjadi ciri khas Masjid tersebut. Keseluruhan proses pemugaran akhirnya selesai pada tahun 1936 menjadi bentuk Masjid yang sekarang.[1]
Setelah Indonesia Merdeka, Persoalan sengketa lahan antara Masjid dengan rumah sakit kembali memanas. Hal tersebut berawal ketika Kementrian Agraria RI yang menerbitkan SK hak milik berupa sertifikat tanah atas nama Dewan Gereja Indonesia (DGI). Dalam sertifikat itu disebutkan bahwa tanah di sekitar Masjid termasuk tanah yang di atasnya dibangun Masjid itu diklaim milik DGI. Pada tahun 1987 saat perundingan Segitiga antara Gubernur DKI Jakarta, RS DGI Cikini dan pengurus Masjid, pihak RS DGI Cikini menyatakan kesediaannya untuk menyerahkan tanah tersebut. Namun pengurus Masjid menegaskan, "Kami tidak ada sangkut pautnya dengan DGI. Kami meminta agar tanah kami dikembalikan." Upaya perundingan juga turut dibantu oleh Wali kota Jakarta Pusat Abdul Munir pada tahun 1989 hingga tahun 1990.
Akhirnya proses sengketa lahan antara Masjid dengan rumah sakit akhirnya dapat diselesaikan pada tahun 1991 setelah Gubernur DKI Jakarta Wiyogo Atmodarminto mengumumkan sertifikat tanah atas nama RS PGI Cikini yang mencakup tanah Masjid Al-Makmur telah dicabut. Tanah Masjid telah dikembalikan kepada pihak semula dengan sertifikat tersendiri atas nama Yayasan Masjid Al-Makmur yang diketuai oleh Mayjen (purn) H. M. Joesoef Singedekane, mantan Gubernur Jambi. Kemudian Masjid ini dijadikan bangunan Cagar Budaya oleh Gubernur DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 9 Tahun 1999.