Sistem HADIRIN (Harmoni Data Informasi Rumah Ibadah Network) adalah sebuah inovasi pengoordinasian data rumah ibadah untuk mempermudah akses informasi rumah ibadah secara konfrehensif dan bahan untuk kebijakan bagi pemerintah dan stakeholder.
Sistem HADIRIN menghadirkan data rumah ibadah di Kota Administrasi Jakarta Pusat secara lengkap seluruh rumah ibadah dari 6 (enam) agama di Indonesia.
Sistem HADIRIN dijalankan oleh Subkelompok Pendidikan, Kebudayaan dan Mental Spiritual Bagian Kesejahteraan Rakyat Setko Administrasi Jakarta Pusat.
Sistem HADIRIN juga memberikan kemudahan pada akses layanan Rekomendasi Izin Mendirikan Rumah Ibadah di Kota Administrasi Jakarta Pusat sesuai Pergub 83 Tahun 2012, selain ini memuat informasi seputar rumah ibadah dan kegiatan terkait rumah ibadah.
Koordinasi lebih lanjut terkait rumah ibadah di Jakarta Pusat dapat berkoordinasi dengan Subkelompok Pendidikan, Kebudayaan dan Mental Spiritual Bagian Kesejahteraan Rakyat Setko Administrasi Jakarta Pusat. dengan alamat Gedung Walikota Administrasi Jakarta Pusat Blok A Lt.4 Jl. Tanah Abang I No.1 Gambir, surat elektronik ke email: subkelpkms@gmail.com atau WA 08561041318.